Menko Polhukam Minta Polri Jalankan Proses Hukum yang Benar

Bibit & Chandra Ditahan

Menko Polhukam Minta Polri Jalankan Proses Hukum yang Benar

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 21:31 WIB
Menko Polhukam Minta Polri Jalankan Proses Hukum yang Benar
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto meminta Polri menjalankan proses hukum yang benar dalam penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Bagi Polri, jalankan proses hukum yang benar. Dan bagi para penasihat hukum, jika punya bukti dan alibi bisa dilaksanakan di proses hukum," kata Djoko usai rapat dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/10/2009) pukul 20.50 WIB.

Menurut Djoko, proses hukum menyangkut 2 pimpinan nonaktif KPK itu harus terus berlanjut. Kasus ini harus diselesaikan di pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ nantinya masing-masing saling menguji. Saya dengar juga mereka akan mengajukan penangguhan. Silakan, itu bagus," kata Djoko.

Polisi menahan Bibit dan Chandra dengan berbagai alasan. Antara lain, menurut Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana, karena persyaratan objektif sudah terpenuhi, yaitu sebagaimana diatur dalam KUHP ancaman penjara terhadap keduanya di atas 5 tahun. Sedangkan alasan subjektifnya, Bibit dan Chandra dikhawatirkan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti.

Dik Dik juga menyinggung tentang Bibit dan Chandra yang berbicara kepada pers. "Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan karena sudah dihakimi dengan cerita-cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa mempengaruhi opini," ujar Dik Dik.

(sho/gah)


Berita Terkait