Anggodo pernah diperiksa Polri dalam kasus tudingan penyuapan terhadap pimpinan KPK. Namun, Anggodo yang dikenal sangat dekat dengan polisi dan jaksa ini hanya diperiksa sebagai saksi.
Nama Anggodo melambung setelah rekaman rekayasa kriminalisasi KPK beredar. Dalam rekaman itu, Anggodo sangat intensif melobi pejabat Kejagung dan Polri dalam upaya rekayasa penyuapan terhadap pimpinan KPK.
Lantas ke mana Anggodo saat ini? Entahlah. Pengacara, Bonaran Situmeang, mengaku belum bertemu. Namun dia memastikan bahwa Anggodo masih di Indonesia, antara Surabaya atau Jakarta.
Kejagung juga mengaku kesulitan menghadirkan Anggodo untuk memproses jaksa di Jamintel, Irwan Nastion. Kejagung berniat memeriksa Irwan, karena sang jaksa itulah yang mempertemukan Anggodo dengan pimpinan teras Kejagung.
Belum diketahui sampai kapan Anggodo tidak diproses lebih lanjut dalam kasus ini. Yang jelas, dalam jumpa pers, Kamis (29/10/2009), Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana menegaskan bahwa penahanan Chandra dan Bibit bukan karena beredarnya rekaman rekayasa kriminalisasi KPK.
(asy/nrl)











































