Priyo: Pemanggilan Menteri Sepenuhnya Hak Ketua Komisi

Priyo: Pemanggilan Menteri Sepenuhnya Hak Ketua Komisi

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 17:37 WIB
Priyo: Pemanggilan Menteri Sepenuhnya Hak Ketua Komisi
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso berpandangan berbeda dengan Ketua DPR Marzuki Alie terkait ijin pemanggilan Menteri. Menurutnya, Ketua Komisi memiliki wewenang penuh memanggil mitra kerjanya, Menteri sekalipun.

"Itu merupakan wewenang penuh dari setiap komisi untuk memanggil atau tidak memanggil mitra kerja yang dianggap perlu baik menteri maupun lembaga non kementrian, dan itu wewenang penuh komisi," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/200n).

Menurut Priyo, pimpinan dewan hanya meneruskan apa yang diinginkan Ketua Komisi saja. Apalagi jika Komisi memanggil sesuai dengan mitra kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi kami pimpinan dewan itu meneruskan dalam tata krama dan tata tertib DPR. Posisi pimpinan dewan tidak dalam posisi melarang terhadap itu semua," kata Priyo.

Untuk kejelasannya, ungkap Priyo, semua ketua komisi bersabar menunggu rapat Bamus. Ini dianggapnya bentuk resmi perijinan pemanggilan menteri.

"Setelah Bamus memutuskan minggu depan boleh memanggil, jadi tidak ada alasan tidak boleh. Jadi harus dilayangkan surat untuk mengundang pejabat-pejabat itu. Senin setelah dipencet kenop, menteri dari mana saja dipersilahkan," tandasnya.
(van/yid)


Berita Terkait