"Penahanan Bibit dan Chandra sangat mengejutkan. Keputusan penahanan kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut dikhawatirkan akan menjadikan para koruptor sebagai 'pemenang'," ujar pesan singkat anggota Komisi III (Komisi Hukum) Bambang Soesatyo kepada detikcom, Kamis (29/10/2009).
Secara teoritis, lanjut Bambang, kasus kriminalisasi KPK merupakan persekongkolan antara mafia bisnis dan aparat penegak hukum. "Jika kasus ini dibiarkan terus berlarut dikhawatirkan akan kembali menumbuhkan kerajaan koruptif yang amat kuat," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyatakan, Komisi III DPR RI akan segera mengundang Kepolisian untuk menjelaskan kasus tersebut. "Rencananya, rapat kerja antara Komisi III dan Kepolisian akan diadakan pada tanggal 4 November mendatang. Kepolisian harus bisa menjelaskan kasus ini dengan gamblang," ujarnya.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin enggan berkomentar lebih jauh terkait penahanan itu. "Kita ikuti saja apakah penahanan ini bisa dipertanggungjawabkan oleh Polri karena penahanannya adalah kewenangannya," ucapnya.
(amd/nrl)











































