KPK Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

Bibit&Chandra Ditahan

KPK Segera Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 17:32 WIB
KPK Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Jakarta - KPK akan segera mengajukan penangguhan penahanan untuk Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Lembaga ini juga akan memberikan bantuan hukum.

"KPK segera mengajukan permohonan, kalau bisa penahanan ditangguhkan," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).

Tumpak menjelaskan KPK telah memberikan bantuan hukum untuk Bibit dan Chandra. Saat ini Biro Hukum KPK telah berada di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memberi masukan kepada Biro Hukum untuk melakukan pembelaan terhadap upaya paksa penahanan sesuai UU yang berlaku," katanya.


(nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads