"KPK segera mengajukan permohonan, kalau bisa penahanan ditangguhkan," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).
Tumpak menjelaskan KPK telah memberikan bantuan hukum untuk Bibit dan Chandra. Saat ini Biro Hukum KPK telah berada di Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































