Prihatin, KPK Janji Beri Bantuan Hukum untuk Bibit & Chandra

Bibit & Chandra Ditahan

Prihatin, KPK Janji Beri Bantuan Hukum untuk Bibit & Chandra

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 17:30 WIB
Prihatin, KPK Janji Beri Bantuan Hukum untuk Bibit & Chandra
Jakarta - Penahanan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto menjadi keprihatinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berjanji akan terus mendukung Chandra dan Bibit serta memberi bantuan hukum secukupnya.

"Menjawab pertanyaan Anda semua, kami merasa suatu keprihatinan atas dikenakannya upaya penahanan tersebut. Dari KPK sendiri akan memberi bantuan hukum secukupnya," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/10/2009).

Tumpak menerangkan, saat ini biro hukum KPK sudah berada di Mabes Polri guna memberi bantuan hukum terhadap 2 pimpinan nonaktif KPK tersebut. "Kami akan terus memberikan dukungan terhadap kedua rekan kami itu," tegas Tumpak.

Bibit dan Chandra ditahan mulai hari ini. Keduanya menyandang status tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, bukti-bukti mengenai tudingan kasus itu dinilai banyak kalangan sangat prematur dan cenderung direkayasa. (sho/asy)


Berita Terkait