Todung: Kalau Ditahan Memang Bisa Bendung Arus Berita ?

Ditahan Karena Bisa Jumpa Pers

Todung: Kalau Ditahan Memang Bisa Bendung Arus Berita ?

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 17:05 WIB
Todung: Kalau Ditahan Memang Bisa Bendung Arus Berita ?
Jakarta - Alasan penahanan polisi terhadap petinggi KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah dinilai kurang tepat. Meski ditahan, polisi tetap tidak bisa membendung arus berita soal KPK.

"Kalau ditahan memang bisa menahan arus berita ? Meski ditahan kan ada kuasa hukumnya yang bisa melakukan jumpa pers," kata Ketua Transparancy International on Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis kepada detikcom, Kamis (29/10/2009).

Todung juga mengaku prihatin terhadap penahanan Bibit dan Chandra. Menurutnya, kedua petinggi KPK itu tidak akan melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan kooperatif. Lagipula mereka juga tidak akan melarikan diri jadi tidak ada hambatan untuk penyidikan sama sekali," katanya.

Todung meminta proporsional terhadap kasus yang menimpa petinggi KPK tersebut. "Kalau ada perbedaan pendapat silahkan saja, Yang penting proses hukum tetap berjalan," katanya.

Sebelumnya Mabes Polri menyatakan menahan Bibit dan Chandra akan ditahan Kamis ini. Alasannya hukuman Bibit dan Chandra di atas 5 tahun. Alasan lainnya, selama tidak ditahan mereka bisa menggelar jumpa pers sehingga bisa mempengaruhi opini.

(nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads