"Saya tidak mau mengomentari barang yang sudah terjadi. Karena kan prosesnya sudah lama. saya sudah tidak mengikuti lagi kejadian saat itu," kata Marzuki sambil senyam-senyum kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
Menurut Marzuki, kasus Bibit dan Chandra merupakan wilayah hukum yang ada penanggungjawabnya sendiri. Karena itu, sebagai ketua DPR, Marzuki menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan aturan main yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki malah mengimbau semua pihak untuk menghargai proses hukum yang telah berjalan sembari mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Biarlah proses hukum berjalan seperti seharusnya. Itu kan hanya sekedar wacana. Yang namanya wacanaย biar saja, boleh saja," tutupnya.
(van/asy)











































