Apakah antara penahanan Chandra dan Bibit berkaitan dengan pernyataan SBY? Entahlah. Yang jelas, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan akan ada tindakan tegas terkait kasus pimpinan KPK seusai mendampingi Presiden SBY menghadiri pembukaan National Summit di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).
Menurut Kapolri, Mabes Polri akan menggelar jumpa pers sekitar pukul 11.00 atau 12.00 WIB. Namun, setelah ditunggu-tunggu wartawan, jumpa pers baru digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna yang diperintahkan menjelaskan keputusan yang mengejutkan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengumumkan penahanan terhadap Chandra dan Bibit, Irjen Pol Dikdik menyampaikan beberapa alasan penahanan. Antara lainย karena persyaratan objektif sudah terpenuhi, yaitu sebagaimana diatur dalam KUHP ancaman penjara terhadap keduanya di atas 5 tahun. Sedangkan alasan subjektifnya, Bibit dan Chandra dikhawatirkan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti.
Dikdik juga menyinggung tentang Bibit dan Chandra yang berbicara kepada pers. "Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan karena sudah dihakimi dengan cerita-cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa mempengaruhi opini," ujar Dikdik.
Seperti diketahui, saat membuka National Summit sekitar pukul 10.00 WIB, SBY menyinggung soal pemberantasan korupsi. Dia meminta pemberantasan korupsi selama lima tahun harus fokus pada pencegahan dan bukan melakukan penjebakan.ย
"Bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang. Maka pemberantasan korupsi ke depan harus lebih mengutamakan pencegahan," tutur SBY.
(asy/nrl)










































