Bibit & Chandra Ditahan Sebab Diancam 5 Tahun Bui & Bisa Jumpa Pers

Bibit & Chandra Ditahan Sebab Diancam 5 Tahun Bui & Bisa Jumpa Pers

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 16:22 WIB
Bibit & Chandra Ditahan Sebab Diancam 5 Tahun Bui & Bisa Jumpa Pers
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan ditahan Kamis ini. Alasannya hukuman Bibit dan Chandra di atas 5 tahun. Alasan lainnya, selama tidak ditahan mereka bisa menggelar jumpa pers sehingga bisa mempengaruhi opini.

"Alasan Obyektif, karena tindak pidana yang ditujukan diancam hukuman di atas 5 tahun," kata Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Aries Mansur dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).

Kedua, lanjut dia, alasan subyektif yakni tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

"Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan karena sudah dihakimi dengan cerita-cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa mempengaruhi opini," papar Dikdik.

Menurut dia, kepolisian tetap mempertanggungjawabkannya apapun keputusan tersebut di atas perundang-undangan dan Tuhan.

(aan/iy)


Berita Terkait