"Itu menunjukkan arogansi kekuasaan, kasus ini kan kontroversial," kata juru bicara tim pengacara pimpinan KPK, Trimoelja D Soerjadi,Β melalui telepon, Kamis (29/10/2009).
Dia menilai, selama ini Chandra dan Bibit selalu berlaku kooperatif. "Penahanan itu urgensinya dengan 3 alasan, dan itu tidak ada. Tidak mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi mempunyai kewenangan itu, tapi apa relevansinya?" protesnya.
(ndr/iy)










































