Alvin Lie akan Gugat GNTPPB dan Tabloid Sosok
Jumat, 02 Apr 2004 14:09 WIB
Jakarta - Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (GNTPPB) akan mulai menuai gugatan. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Alvin Lie menyatakan akan menggugat GNTPPB dan penanggung jawab tabloid Sosok karena merasa dicemarkan nama baiknya.Alvin Lie, anggota DPR dari Fraksi Reformasi yang kini kembali menjadi caleg untuk PAN, merasa dicemarkan nama baiknya karena dalam tabloid Sosok edisi pertama, 12 Maret 2004, disebut sebagai caleg pelanggar HAM karena posisinya sebagai anggota Pansus Trisaksi dan Semanggi."Saya merasa dirugikan karena ini merupakan pembunuhan karakter. Padahal asumsi yang mereka gunakan keliru," kata Alvin Lie dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/4/2004).Alvin menolak dirinya disebutkan sebagai bekas anggota Pansus Trisakti dan Semanggi I-II (TSS). "Saya memang pernah ditugaskan fraksi sebagai anggota Pansus TSS. Tapi karena pada saat yang sama saya menjadi Wakil Ketua Pansus Buloggate dan Bruneigate, saya kemudian diganti oleh Nurdiati Akma," jelasnya.Menurut Alvin, pergantian tersebut dilakukan masih pada awal Pansus TSS berdiri. "Sehingga saya merasa tidak adil kalau saya dikaitkan dengan Pansus TSS. Dan kalau mereka memang ingin mendukung demokratisasi seharusnya mereka memahami proses pengambilan keputusan yang ada di DPR."Wakil Sekjen DPP PAN ini juga menyayangkan tabloid Sosok yang tidak mencantumkan daftar penanggung jawab redaksi dan alamat yang jelas. "Yang ada hanya alamat PO Box. Jadi saya juga tidak tahu kalau saya akan menggunakan hak jawab apakah nanti akan diterbitkan atau tidak."Ditambahkan Alvin, ia telah mensomasi Sosok dan GNTPPB pada 26 Maret lalu, dan diberi waktu hingga 1 April untuk mencabut informasi yang telah disebarluaskan. "Tapi hingga hari ini tidak ada respon sama sekali."Sedang mengenai daftar organisasi pendukung GNTPPB, Alvin menyatakan memberi kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan posisinya terhadap tabloid Sosok, yakni apakah mendukung pemberitaan di tabloid Sosok atau tidak. "Karena saya tidak mau menyamaratakan," tukas Alvin.Gugatan yang akan diajukan, menurut Alvin, adalah untuk memulihkan kehormatannya. Karena itu Alvin lebih menekankan gugatannya pada pencabutan penyebutan dirinya sebagai politisi pelanggar HAM dan menuntut permintaan maaf.Alvin juga menuntut tabloid Sosok dan GNTPPB memasang iklan di media massa baik yang terbit di Jakarta maupun Semarang. Sedang kalkulasi gugatan materi, masih dalam pembicaraan dengan penasehat hukum. "Ini semata-mata masalah kehormatan saja," katanya.Selain gugatan perdata Alvin Lie juga berencana mengadukan GNTPPB dan penanggung jawab tabloid Sosok ke kepolisian atas sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah.
(gtp/)











































