Golkar Bantah Prakarsai Hak Angket Kasus Century

Golkar Bantah Prakarsai Hak Angket Kasus Century

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 15:36 WIB
Golkar Bantah Prakarsai Hak Angket Kasus Century
Jakarta - Partai Golkar secara institusi menyatakan tidak memprakarsai penggunaan hak angket atau penyelidikan kasus aliran dana Bank Century Rp 6,7 triliun. Alasannya, Ketua Umum Aburizal Bakrie belum memberikan instruksi khusus kepada fraksi di DPR.

"Kalau Partai Golkar tidak dalam posisi memprakarsai angket. Tapi kita tidak melarang anggotanya atau siapapun untuk memprakarsai itu. Tidak akan kami beri sanksi atau tidak ada teguran," kata Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso.

Priyo mengatakan itu saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2009). Ia mengkalrifikasi pernyataan anggota Komisi III Bambang Soesatyo yang mengatakan secara institusi Golkar mendukung hak angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo juga membantah adanya perbedaan pendapat di Fraksi Partai Golkar (FPG) soal hak pamungkas DPR tersebut.

"Tidak ada perbedaan pendapat di Fraksi Partai Golkar terhadap usulan pansus Bank Century Sampai saat ini Fraksi Partai Golkar tunduk pada ketua umum," kata Wakil Ketua DPR ini.

(lrn/yid)


Berita Terkait