Ribka: Pembatalan Pemanggilan Menkes Bentuk Pengebirian Hak DPR

Ribka: Pembatalan Pemanggilan Menkes Bentuk Pengebirian Hak DPR

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 15:16 WIB
Ribka: Pembatalan Pemanggilan Menkes Bentuk Pengebirian Hak DPR
Jakarta - Pembatalan pemanggilan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih masih membuat Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kesal. Menurut Ribka, pembatalan itu adalah betuk pengebirian hak pengawasan DPR.

"Itu sama saja dengan mengebiri hak saya untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja saya dalam hal ini menteri kesehatan baru," ujar Ribka di sela-sela syukuran atas terpilihnya Taufiq Kiemas sebagai pimpinan MPR di kantor PDIP lama, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2009).

Ribka menyatakan, pemanggilan Menkes telah sesuai prosedur. Komisi IX DPR sudah melayangkan surat pemanggilan Menkes melalui pimpinan DPR. Pimpinan DPR telah setuju lalu kesekjenan mengirimkan surat pemangilan ke Depkes untuk datang ke Komisi IX. Namun tiba-tiba saja dibatalkan oleh pimpinan DPR dengan alasan yang tidak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba saja saya ditelepon oleh Sekjen katanya pemanggilannya  dibatalkan. Padahal sudah banyak media dan masyarakat yang menanti pertemuan itu," katanya.

(nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini