Pemilih Susulan di Aceh Hanya Dapat Surat Undangan
Jumat, 02 Apr 2004 12:53 WIB
Banda Aceh -
Sebanyak 175.789 orang pemilih susulan di Aceh, hanya akan mendapat surat undangan tanpa disertai kartu pemilih. Mereka baru mendapatkan kartu pemilih, pada pemilu presiden mendatang.Pasalnya, kartu pemilih mereka belum selesai dicetak, mengingat keterbatasan waktu. Dengan bertambahnya jumlah pemilih susulan ini setelah didaftar oleh KPUNAD- jumlah pemilih di Aceh mencapai 2.679.502. Sementara, dalam versi BPS NAD yang didata lewat proses P4B, jumlah pemilih di Aceh hanya berjumlah2.503.713 pemilih.Demikian disampaikan anggota KPU NAD, Ridwan Ishak, pada pers di kantor KPU NAD, Jumat (2/4/2004). "Dengan surat undangan saja, mereka sudah dapat mendatangi TPS, karena surat undangan tersebut menjadi pengganti kartu pemilih," jelas Ridwan seraya mengatakan, pendaftaran pemilih susulan ini dilakukan KPU NAD pada3-20 Maret lalu. Masalah Pemilu untuk PengungsiMenjawab pertanyaan tentang teknis pemilihan di pengungsian, Ridwan mengatakan, TPS akan dibangun di lokasi pengungsian. Sampai saat ini, jumlah pengungsi di Aceh mencapai 3.081 jiwa. Jumlah pengungsi paling besar di Aceh Selatan, 1.323 jiwa. Selain di Aceh Selatan, pengungsian juga terdapat di daerah, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Aceh Jaya.
(nrl/)










































