Komite adalah kelompok kecil dalam tubuh DPD, sama seperti Komisi sebagai alat kelengkapan DPR.
"Yang jelas komite kan sudah memiliki mitranya, kita bebaskan bertemu dengan Menteri yang menjadi mitra kerjanya," kata Ketua DPD Irman Gusman saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi MPR, DPR dan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap komite diijinkan memanggil Menteri, sejauh mana persoalan yang mengemuka sesuai," bebernya.
Irman menilai dirinya tidak memiliki wewenang untuk melarang komite bertemu dengan menteri sekalipun. "Kalau memang perlu, harus boleh dong dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa komite sudah merencanakan pemanggilan menteri," tandasnya.
(van/yid)










































