"Kita yakin Edi khilaf karena yang saya tahu dia termasuk guru teladan," tandas Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Sidoarjo Asy'ari kepada detiksurabaya.com saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Kamis (29/10/2009).
Edi merupakan pembuat soal ujian Bahasa Indonesia untuk kelas V dan VI. Dia dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Agoes Budi untuk mengklirkan masalah itu. Selain Edi, dipanggil juga Zainul, pembuat soal Bahasa Indonesia kelas I dan IV, dan Asy'ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal ujian Bahasa Indonesia yang jadi masalah adalah sebuah teks cerita berjudul "Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot." Dari segi pemilihan materi yang menggunakan judul "Mak Erot", jelas terasa ganjil. Apalagi dari struktur EYD, penulisan "di Krangkeng" jelas salah.
Belum lagi di alinea terakhir artikel itu bertuliskan kata-kata yang berbau cabul, bercampur bahasa Jawa. "....Pengusaha nakal diucluk-ucluk, karo biasane dibalsem teronge...I Love U Full." Sebagian sekolah menutupi kalimat cabul dengan stipo, namun ada juga yang tidak sempat.
(wln/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini