"Tidak perlu ada klarifikasi. Lihat jelas akan ada tindakan hukum saja nanti," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Hotel Safari Garden, Cisarua, Jawa Barat, Kamis (29/10/2009).
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji langsung merespon cepat dengan memanggil Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Aritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman kriminalisasi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketegasan itu (rekaman) nanti siang. Setelah teman-teman wartawan (dari Cisarua) datang. Akan dijelaskan langsung oleh Wakabareskrim, apapun yang kita lakukan baik tentang masalah transkrip dan lain-lain," ucapnya.
BHD menegaskan, pihaknya akan konsisten dengan apa yang sudah dilakukan. "Kepastian hukum harus diberikan dan harus dilakukan. Jadi, kalau sekarang ada pendapat itu silakan saja," ungkapnya.
(amd/iy)










































