Kapolri: Tidak Perlu Klarifikasi, Langsung Tindakan Hukum

Rekaman Kriminalisasi KPK

Kapolri: Tidak Perlu Klarifikasi, Langsung Tindakan Hukum

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 13:15 WIB
Kapolri: Tidak Perlu Klarifikasi, Langsung Tindakan Hukum
Cisarua - Polisi tidak akan mengikuti langkah Kejaksaan Agung menggelar klarifikasi terkait beredarnya rekaman tentang kriminalisasi KPK. Polisi akan langsung mengambil tindakan hukum.

"Tidak perlu ada klarifikasi. Lihat jelas akan ada tindakan hukum saja nanti," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Hotel Safari Garden, Cisarua, Jawa Barat, Kamis (29/10/2009).

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji langsung merespon cepat dengan memanggil Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Aritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman kriminalisasi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Statemen Mabes Polri mengenai rekaman kriminalisasi KPK dan pencatutan nama Presiden SBY akan disampaikan pada penjelasan khusus yang dilakukan Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

"Ketegasan itu (rekaman) nanti siang. Setelah teman-teman wartawan (dari Cisarua) datang. Akan dijelaskan langsung oleh Wakabareskrim, apapun yang kita lakukan baik tentang masalah transkrip dan lain-lain," ucapnya.

BHD menegaskan, pihaknya akan konsisten dengan apa yang sudah dilakukan. "Kepastian hukum harus diberikan dan harus dilakukan. Jadi, kalau sekarang ada pendapat itu silakan saja," ungkapnya.
(amd/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini