Narkoba Senilai Rp 10 M Dibakar

Narkoba Senilai Rp 10 M Dibakar

- detikNews
Jumat, 02 Apr 2004 11:19 WIB
Jakarta - Narkoba yang berupa heroin, sabu-sabu dan ekstasi yang total nilainya Rp 10 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang terlarang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari operasi narkoba selama 6 bulan terakhir.Pemusnahan dilakukan di halaman Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Jumat (2/4/2004). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kejati DKI Jakarta ikut menyaksikan pemusnahan tersebut. Kasat I Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Anjan P.Putra menuturkan, jumlah rinci narkoba yang dimusnahkan yakni 160 kapsul heroin dengan berat 2, 824 kilo gram. Kemudian 3,5 kilo gram sabu-sabu kristal, 0,8 liter sabu-sabu cair dan 50 ribu butir ekstasi dengan beragam warna."Total heroin, sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan bila diuangkan nilainya Rp 10 miliar," kata Anjan. Barang terlarang itu merupakan barang bukti dari operasi lavender untuk 7 tersangka yang ditangkap di Jakarta dan Tengerang. Ketujuh tersangka itu yakni Lau Johanes alias Abe, Handra Hadi Irianto alias Andi, Ong Ye An Tey alias Yanti, Fatimah Wijaya alias Babby, Silvester Osbeikwe, Daniel Ebemuo dan Okeke Nelson Sunday. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads