Caleg Golkar Dilaporkan Terlibat Politik Uang

Caleg Golkar Dilaporkan Terlibat Politik Uang

- detikNews
Jumat, 02 Apr 2004 11:32 WIB
Ambon - Panwaslu Kota Ambon dalam waktu dekat akan memproses beberapa orang calon legislatif Partai Golongan Karya yang pada waktu kampanye lalu dilaporkan menggunakan uang untuk menarik simpati masyarakat.Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kota Ambon Yantje Tjiptabudi SH MHum, kepada detikcom, Jumat (02/04/04) di kantor Panwaslu Kota, Ambon, Jl. Sultan Khairun, Ambon.Menurut Tjiptabudi, dalam waktu dekat, sesuai laporan yang diterima, pihaknya akan memproses masalah politik uang tersebut. Pelapor kasus ini adalah dua orang warga Kelurahan Batumeja, Kota Ambon.Tjiptabudi mengungkapkan keempat caleg Partai Golkar tersebut adalah RL, DO, YH, dan HL. Bentuk politik uang yang dilakukan bermacam-macam bentuknya. Caleg YH dilaporkan memberikan lebih dari Rp 7 juta kepada masyarakat, DO memberikan Rp 2 juta, RL memberikan barang berupa semen senilai Rp 3 juta, sedangkan HL masih menjanjikan sejumlah uang kepada warga masyarakat. Tjiptabudi menegaskan, kedua pelapor tersebut menyatakan sanggup menghadirkan saksi-saksi praktik politik uang yang dilakukan para caleg Partai Golkar tersebut. "Kita akan mengajukannya ke KPU dan selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib untuk pemeriksaan di polisi," janji Tjiptabudi.Menurut dia, politik uang yang dilaporkan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana karena jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu. Tjiptabudi berjanji dalam waktu dekat, kalau kedua pelapor menghadirkan saksi, otomatis Panwaslu akan memproses masalah ini sampai ke pihak kepolisian.Dia juga membeberkan, dari berbagai pelanggaran yang terhimpun di Kota Ambon, diketahui pelanggaran paling banyak dilakukan Partai Golkar. Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan itu ada tiga macam, yaitu menggunakan tiga mobil dinas milik pemerintah selama kampanye, melibatkan anak-anak di bawah umur, serta mengibarkan bendera Partai Golkar di lingkungan Kantor Gubernur Maluku dan kasus pembagian bunga kuning pada hari minggu lalu..Menurut Tjiptabudi, pihaknya telah memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon untuk meminta pertanggung jawaban atas masalah penggunaan mobil dinas. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads