3 Pimpinan KPK Akan Hadiri Sidang di MK

3 Pimpinan KPK Akan Hadiri Sidang di MK

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 12:27 WIB
3 Pimpinan KPK Akan Hadiri Sidang di MK
Jakarta - Pimpinan KPK, M Jasin, Haryono Umar dan Mas Achmad Santosa, akan menghadiri sidang uji materi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pimpinan akan berangkat dari Gedung KPK pukul 12.30 WIB.

"3 Pimpinan akan hadir sebagai pihak terkait di sidang MK siang nanti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Kamis (29/10/2009).

Sidang akan digelar pukul 13.00 WIB dengan agenda pengajuan bukti-bukti terkait pasal yang diujimateriilkan. Namun, Johan belum dapat memastikan bukti-bukti apa saja yang dibawa pimpinan KPK, apakah termasuk soal rekaman rekayasa kriminalisasi KPK yang banyak dibicarakan. "Saya belum tahu, harus saya cek dulu," ujar dia.

Pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengajukan uji materi UU 30 tahun 2001 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 31 ayat 1 huruf c terkait pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap kepada pimpinan KPK jika mengalami kasus pidana.

Uji materiil dilakukan apakah bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945, terutama soal azas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, MK telah mengeluarkan putusan yang isinya meminta Presiden tidak mengeluarkan surat pemberhentian pimpinan KPK hingga putusan akhir persidangan di MK keluar. Sidang berlanjut hingga siang ini.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads