"Saat ini kita masih dalam proses penyidikan dan kita sudah memanggil tiga orang saksi," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Setija Junianta saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Kamis (29/10/2009).
"Kita belum menetapkan tersangka dan berharap agar Dinas Pendidikan Sidoarjo kooperatif saat kita akan melakukan penyelidikan terhadap tim penyusun soal. Kita tidak membentuk tim khusus tapi anggota sudah bergerak melakukan penyidikan," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi di alinea terakhir artikel itu bertuliskan kata-kata yang berbau cabul, bercampur bahasa Jawa. "Pengusaha nakal diucluk-ucluk, karo biasane dibalsem teronge...I Love U Full." Sebagian sekolah menutupi kalimat cabul dengan stipo, namun ada juga yang tidak sempat.
(wln/nrl)











































