"Saya kira daerah lain tidak perlu (ikut) karena itu aturan lokal. Diselesaikan juga secara lokal," kata Mendagri usai menghadiri pembukaan National Summit di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/10/2009).
Menurut Gamawan, pada prinsipnya aturan itu dibuat asal mengenakan pakaian yang bersih, rapi, dan menutup aurat. Kalaupun masih ada yang memprotes hal itu, tetap harus diselesaikan secara lokal.
"Memang provinsi Aceh punya kekhususan. Itu enaknya demokrasi. Ya kalau masalahnya lokal diselesaikan secara lokal juga," ujar eks Gubernur Sumbar ini.
Mulai Januari 2010, Bupati Aceh Barat Ramli MS melarang perempuan muslim di Aceh Barat memakai celana ketat dan celana jeans.
Jika masih melanggar aturan tersebut, maka wanita itu harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh pemerintah Aceh Barat. Sedangkan celana yang mereka pakai akan digunting. Kaum pria juga dilarang memakai celana pendek. (gus/nrl)










































