Demikian dilansir The Straits Times, Kamis (29/10/2009). Maselly adalah anggota keluarga terakhir yang diputuskan bersalah oleh pengadilan. Sebelumnya, 2 anaknya, Nur Rizan Mohd Sazali (19) dan Muhammad Iz'aan (20) serta seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pasangan lesbian Maselly, Elsa Elyana (25), telah mendapatkan vonis hukuman.
Dalam persidangan, Maselly mengaku Badingah sengaja meminta hukuman atas kesalahannya bekerja. Hakim Jeffrey Sim menyatakan, mungkin saja sang pembantu telah melakukan kesalahan, tetapi hal itu tidak dapat membenarkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badingah bekerja pada Elsa sejak September 2006. Ia kerap mengalami penyiksaan sejak 2 Juni hingga 26 Juli 2007.
(amd/nrl)











































