Gus Dur Tuntut Nazaruddin Mundur dari KPU
Jumat, 02 Apr 2004 00:33 WIB
Jakarta - KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menuntut agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsoeddin diganti. Nazaruddin dinilai telah melanggar UU Nomor 12 tahun 2003 tentang pengadaan logistik yang tak memenuhi target.“Saya tuntut ketua KPU diganti. Karena logistik Pemilu tidak penuhi target yang seharunya telah sampai,” kata Gus Dur di hadapan undangan silaturahmi alim ulama di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (1/4/2004)Gus Dur mengatakan, Nazaruddin sudah mengingkari hak pilih rakyat atas keterlambatan yang mengabaikan 2 juta orang yang kehilangan hak pilihnya dan belum terdaftar. “Tidak perlu adanya perpu seharusnya, ini orang gila. Logistik Pemilu yang tidak sampai tidak ada urusannya dengan UU,” tegasnya. Gus Dur juga merasa heran rapat konsultasi antara pemerintah dan KPU tidak menyertakan 24 parpol peserta Pemilu dalam masalah logistik yang berlarut. “Memangnya mereka kambing conge,” ketus Gus Dur. “Nazaruddin harus minta maaf dan jangan sok suci dan yang lain disalahkan. Kita harus tolak Perpu karena bisa buat KPU cuci tangan. Bahaya bangsa ini dipimpin Nazaruddin,” tegas Gus Dur.
(mar/)











































