"Selain memenuhi keinginan anaknya yang kangen juga untuk mencocokkan identitas, usia dan sebagainya," kata Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kepada detikcom, Kamis (28/10/2009).
Sebagai bukti bahwa HAG adalah anak kandungnya, NN membawa dokumen baptis dari gereja di kelurahan di Nias, tempat HAG dilahirkan. Kehadiran NN juga dianggap perlu bagi penyidikan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Arist, selama menjalani proses pemeriksaan, HAG tidak ditahan di Polres Jaktim. HAG dititipkan di suatu tempat yang aman.
"Tentunya dengan pengawasan dari kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak. Bagaimana pun, dia masih bocah, psikologisnya bisa terganggu bila dicampurkan dengan tahanan dewasa," tukasnya.
Polres Jaktim menetapkan HAG sebagai tersangka pembunuhan Etty Rochyati, guru di Sekolah Farmasi RSPAD. Etty adalah ibu angkat HAG yang kedua setelah sebelumnya HAG diangkat anak oleh keluarga Simanjuntak.
(mei/nrl)










































