"Tentunya kita akan kooperatif," ujar pengacara Rhani, Jimmy Simanjuntak, kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).
Namun hingga kini, Jimmy mengaku Rhani belum menerima surat panggilan saksi dari tim jaksa penuntut umum. Jimmy pun mengaku belum tahu kapan Rhani akan dipanggil ke pengadilan.
"Kita belum menerima. Mungkin JPU menunggu hasil putusan sela dulu hari ini," jelasnya.
Dalam dakwaan Antasari, JPU Cirus Sinaga mendakwa Antasari sebagai otak pembunuhan Nasrudin. Antasari terlibat pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu karena terlibat skandal seks dengan Rhani, yang adalah istri Nasrudin.
Antasari dan Rhani menurut jaksa, pernah melakukan pertemuan di Hotel Gran Mahakam dua kali. Dalam pertemuan pertama, Antasari mengajak Rhani berhubungan intim namun Rhani menolaknya.
(rdf/nrl)











































