Penasihat Hukum Antasari Pesimistis Hasil Putusan Sela

Penasihat Hukum Antasari Pesimistis Hasil Putusan Sela

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 05:28 WIB
Penasihat Hukum Antasari Pesimistis Hasil Putusan Sela
Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, memasuki putusan sela hari ini. Tim penasihat hukum Antasari pesimistis majelis hakim akan menerima keberatan (eksepsi) penasihat hukum.

"Kita pesimis hakim berani memutuskan berdasarkan nurani, kondisinya sulit," ujar anggota penasihat hukum Antasari, Ari Yusuf Amir kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).

Ari menjelaskan jika melihat materi hukum, pihaknya optimistis eksepsi bisa diterima majelis hakim. Namun, banyak unsur politis yang mempengaruhi kasus ini. Sehingga tim penasehat hukum merasa pesimistis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kepentingan lain, macam-macamlah," terangnya.

Ari pun mengaku siap jika persidangan terus dilanjutkan. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan pembelaan Antasari.

"Kita juga sudah menyiapkan saksi yang bisa mengantisipasi pengakuan Rhani yang diajukan jaksa," pungkasnya.

Ketiga terdakwa lainnya, Sigid Haryo Wibisono, Kombes Pol Wiliardi Wizard dan Jerry Hermawan LO pun akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (rdf/mei)


Berita Terkait