"Tadi kan saya berprinsip biaso-biaso sajo. Kalau orang bilang dua kali masih begini, ya jangan sampai 3 kali," jelas Ritonga dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Dia juga menjamin tidak akan melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga enggan mengaitkan kasus ini dengan nama dia yang disebut-sebut sebagai calon kuat Jaksa Agung.
"Kan saya sudah memproklamirkan kepada teman-teman saya, bahwa saya bulan Agustus akan masuk masa pensiun. Jadi tidak ada pikiran saya menjadi jaksa agung. Kalau ada orang bikin ini mau jegal jadi jaksa agung itu keliru," jelasnya.
Menurut dia, yang ada di pikiran dia, setelah rekaman ini bergulir, kenapa pokok pikiran perkara dialihkan kepada hal-hal yang tidak menyangkut pokok perkara.
"Mari kita mencari unsur-unsur bukti perkara secara relevan, bukan memperlebar ke mana. Kita konsentrasi kepada unsur-unsur ini, apakah terbukti atau tidak. Baru dari unsur-unsur ini akan terdapat hal-hal lain," urainya.
Dia meminta agar, soal rekaman jangan terlalu dibesar-besarkan. "Ini tidak perlu dipersoalkan. Unsur-unsur perbuatan itu yang harus dikejar, kalau dikejar yang lain tidak akan ada ujung pangkalnya," tutup Ritonga. (ndr/nwk)











































