Presiden Diminta Jadi Mediator KPK, Polri dan Kejagung

Rekayasa Kriminalisasi KPK

Presiden Diminta Jadi Mediator KPK, Polri dan Kejagung

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 17:42 WIB
Presiden Diminta Jadi Mediator KPK, Polri dan Kejagung
Jakarta - Presiden SBY diminta untuk segera mempertemukan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan. Persoalan belum selesai meski SBY mengklarifikasi soal rekaman yang berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tersebut.

"Saya kira presiden jangan hanya mengklarifikasi tentang dirinya saja. Tapi rekaman ini juga terkait dengan institusi ini yang ada di bawahnya, kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus mengambil inisiatif mempertemukan mereka sekaligus melihat sejauh mana isi rekaman tersebut, " ujar Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki di Hotel Atlet Century, Jl Pintu Satu Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

Dengan mempertemukan ketiga lembaga tersebut, SBY jangan khawatir dituding melakukan intervensi politik. Menurut Teten, pertemuan itu penting untuk penegakan hukum serta dalam upaya memperbaiki Polri dan Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pimpinan negara sebaiknya ikut mencairkan," tambahnya.

Rekaman itu, lanjut Teten, juga bisa menjadi bukti kuat kalau ada yang salah dalam penetapan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Jika terbukti benar, ketiga lembaga tersebut akan dapat mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat.

"Kalau memang benar, itu bisa dijadikan masukan untuk mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," tandasnya.

(mok/iy)


Berita Terkait