"Pimpinan FPG menugaskan Kelompok Fraksi (Poksi) di Komisi XI untuk mengundang dan meminta mitra kerja terkait masalah Bank Century," ujar Setya di Ruang FPG, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Setya mengatakan fraksinya memandang kasus Century perlu dicermati. Karena kalau dibiarkan saja dan dimaklumi, kasus ini bisa merugikan negara lebih banyak lagi.
"FPG mengkaji penanganan kasus Century karena ini merupakan isu besar dan masalah nasional yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," ujar Setya.
FPG, Setya menambahkan, akan menunggu BPK menyelesaikan auditnya sebelum meminta penjelasan Poksi di Komisi XI. Kebijakan akan sangat bergantung analisa Poksi di Komisi XI.
"Kami meminta semua pihak bersabar menunggu Final audit BPK untuk kemudian menunggu kajian Poksi Komisi XI," imbihnya.
Setya membantah adanya edaran terkait kesetujuan anggota fraksinya soal angket Century. Menurutnya ini terlalu cepat dan tanpa dasar yang kuat. "Itu adalah pendapat pribadi bukan institusi," tandasnya.
(van/yid)











































