"Ibu Mega akan bersikap membentuk tim pencari fakta soal kebenaran Century lalu akan menggunakan hak dewan yaitu angket untuk bertanya kepada pemerintah. Tujuan utama angket adalah persoalan Century diketahui masyarakat duduk persoalannya," ujar Sekjen PDIP Pramono Anung.
Pram mengatakan itu usai menghadiri acara pemberian Megawati Soekarnoputri Award di kantor DPP PDIP, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2009).
Pramono berharap langkah ini bisa diikuti oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR. Namun demikian PDIP masih akan menunggu hasil final audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita gunakan data BPK nantinya. Tapi proses politik harus berjalan, secara resmi nanti akan digulirkan," jelas Wakil Ketua DPR ini.
Pramono juga menyesalkan pernyataan Jampidsus Kejagung Marwan Effendy yang mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century. Menurutnya proses penelusuran aliran dana masih dalamย wewenang BPK.
"Kejaksaan sebaiknya menunggu BPK karena ini adalah wewenang BPK," demikian Pram.
(nik/iy)











































