"Demi pembelajaran demokrasi di masa depan, kami mendesak DPR agar segera rapat menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPT DPR untuk memberhentikan anggota KPU," ujar Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti, membacakan pernyataan sikap P4 dihadapan anggota Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Menurut Ray, KPU sudah melukai amanat demokrasi. KPU dinilai sudah gagal melaksanakan pemilu. "Pokok persoalannya adalah pengabaian sistemik hak politik warga negara pada pemilu legislatif 2009," kata Ray.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, banyak lembaga lain yang sudah mengambil sikap tegas terhadap KPU. "Komnas HAM dan Bawaslu juga sudah melakukan berbagai upaya hukum terhadap KPU," tandasnya.
(sho/yid)











































