Dalam pengakuannya di Pengadilan Tinggi Northern Territory, Mohamad Tahi dan Benny, mengaku berasal dari keluarga yang kurang mampu dan sedang mencari pekerjaan. Keduanya nekat membawa perahu ke Australia setelah dijanjikan akan diberikan 560 dolar (Rp 4,9 juta).
Kapal membawa 49 orang dan meledak di Ashmore Reef, barat laut Australia. Setidaknya 5 orang meninggal dan belasan lainnya dirawat akibat insiden yang terjadi pada 16 April itu. Demikian dilansir AFP, Rabu (28/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Dean Mildren menyatakan dirinya menjatuhkan hukuman minimal pada remaja berusia 19 tahun itu dan menganjurkan pemerintah membebaskannya setelah 12 bulan.
(amd/nrl)











































