"Dalam waktu dekat Presiden akan melakukan kunjungan ke Malaysia, tentunya di sana nanti akan dibahas masalah TKI," kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal kepada wartawan, di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Menurut Dino, penganiayaan yang menyebabkab hilangnya nyawa Mantik adalah tindakan kriminal. Pemerintah mengutuk tindakan itu dan meminta pemerintah Malaysia untuk mengambil tindakan tegas.
"Ini adalah tindakan kriminal. Kita mengharapkan pemerintah Malaysia melakukan langkah-langkah konkret terhadap pelaku. Kita meminta agar pelakunya diberi ganjaran sesuai dengan apa yang mereka lakukan," tegasnya.
Sebelumnya, Mantik disiksa oleh pasangan suami istri Malaysia hingga mengalami luka-luka yang cukup serius. Mantik ditemukan pembantu baru yang juga berasal dari Indonesia terkunci di kamar mandi rumah majikannya. Saat ditemukan, Mantik menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.
Bahkan luka di kaki sebelah kanan sudah membusuk hingga terlihat tulangnya. Mantik baru 2 bulan bekerja di Malaysia. Deplu menduga perempuan asal Jawa Timur itu seorang TKI ilegal karena tidak memiliki dokumen apa pun.
(ape/nrl)











































