"Seharusnya polri proaktif dalam mendalami, menyelidiki, dan menyidik kasus itu. Polri harus membentuk tim khusus. Tim itu nanti mendatangi KPK, meminta rekamannya, dan mempelajari rekamannya," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Menurut Lukman, jika apa yang terungkap di rekaman itu benar, polisi perlu memanggil orang-orang yang namanya disebut di rekaman tersebut untuk dimintai keterangan. Selanjutnya polisi harus bertindak tegas jika yang bersangkutan memang terbukti bersalah mencatut nama presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pencatutan nama ini menyangkut nama baik institusi Polri, Kejagung dan KPK. "Ini pasti berdampak pada Negara, akan menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat dan menyangkut nama baik lembaga Negara, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK juga. Yang bersangkutan harus ditindak supaya tidak mencemari nama baik lembaga," tandas Lukman. (sho/yid)











































