"Ada keinginan para anggota DPR untuk mengajukan hak angket itu hak sah konstitusional mereka. Hanya saja seyogyanya kita sedikit sabar menunggu hasil audit BPK," ujar Wakil Ketua MPR dari FPG Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Sambil menunggu hasil audit BPK, menurut Priyo, partainya akan mengkaji internal terkait masalah ini. "Apakah hak angket boleh bergulir itu boleh . Tapi, kami Golkar akan mempertimbangkan masak-masak menunggu audit BPK," imbuh Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ketua FPD Anas Urbaningrum kemarin Selasa (27/10/2009) menegaskan bahwa posisi fraksinya menunggu audit BPK. Apapun hasil audit BPK akan digunakan sebagai pertimbangan PD.
"Kami tidak mau kalau-kalau, kami tunggu hasil BPK baru bisa mengambil sikap," tandasnya.
Sebelumnya anggota Komisi III dari FPG Bambang Susatyo membeberkan bahwa ada pergerakan dukungan angket Century dalam bentuk pengumpulan tanda-tangan. Bambang mengaku semua anggota FPG berikut sejumlah anggota FPDIP dan FPD sudah membubuhkan tandatangan.
(van/yid)










































