Komisi III: Polisi Harus Periksa Pencatut Nama SBY

Rekaman Kriminalisasi KPK

Komisi III: Polisi Harus Periksa Pencatut Nama SBY

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 12:52 WIB
Komisi III: Polisi Harus Periksa Pencatut Nama SBY
Jakarta - Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Benny K Harman prihatin dengan adanya pencatutan nama Presiden SBY dalam rekaman yang diduga terkait rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. Benny mendesak aparat kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait dan meminta pertanggungjawaban soal pencatutan nama itu.Β 

"Pihak kepolisian harus segera mengambil langkah hukum untuk memanggil nama-nama orang di rekaman itu," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

"Nama SBY disebut-sebut pihak yang berbicara dalam rekaman itu. Itu namanya mencatut nama Presiden. Pihak-pihak yang berbicara harus mempertangungjawabkannya," desak Benny.

Politisi PD ini meminta agar rekaman itu dibuka pada saat rapat kerja antara Komisi III dengan KPK di DPR pekan depan.

"Kami harap rekaman itu bisa dibuka di Komisi III. Kami akan memanggil KPK untuk meminta klarifikasi yang salah satunya terkait itu," paparnya.

Benny berharap kasus rekaman itu diungkap dan ditindaklanjuti dengan serius agar menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara untuk lebih berhati-hati. "Menurut saya isi rekaman ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Transkrip rekaman rekayasa kasus pimpinan KPK yang mencatut nama SBY berbunyi:

"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo," ujar seorang wanita yang diduga bernama Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo pada percakapan 6 Agustus 2009.

Lien, dalam rekaman yang beredar itu, merupakan orang yang kerap berhubungan dengan Abdul Hakim Ritonga, yang saat itu menjadi Jampidum. Dia juga kerap menggunakan kata yang atau sayang saat berbincang dengan Anggodo.

Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu, namun wanita bernama Lien itu meyakinkan. "Harus ditegakno, ngarang yo opo si yang (harus tega, masa mengarang?)" jelas Lien.

(yid/nrl)


Berita Terkait