"Tidak benar Pak Tjahjo Kumolo dan Emir Moeis memberi perintah pada saya atau menyuruh untuk memilih Bu Miranda," ujar Dudhie usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2009).
Sementara saat ditanya keterlibatan Panda Nababan dalam kasus itu, Dudhie hanya diam seribu bahasa. Dudhie lalu langsung naik taksi berwarna hijau.
Sebelumnya pengacara Dudhie, Amir Karyatin menyebut 3 petinggi PDIP terlibat dalam penerimaan traveller's cheque (TC) dalam kasus pemilihan Miranda S Goeltom.
"TJK (Tjahjo Kumolo) Ketua Fraksi dan PN (Panda Nababan) Sekretaris Fraksi. Intinya di mana PN mengistruksikan adanya fit and proper test MG (Miranda S Goultom) itu. DMM (Dudhie Makmun Murod) ini disuruh mengambil uang di (restoran) Bebek Bali. Setelah itu ketemu EM (Emir Moeis) sebagai atasannya," kata Amir Selasa (27/10/2009) kemarin di KPK.
(nik/iy)











































