"Iya sampai saat ini, kita belum ada berita mengenai kedatangannya. Tetapi yang jelas hari ini memang kita panggil. Pemanggilannya sebagai tersangka. Dipanggil untuk datang sekitar pukul 09.00 sampai 10.00 WIB," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arminsyah di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2009).
Arminsyah mengaku juga belum menerima surat pemberitahuan tidak hadir dari M Hatta maupun pengacaranya.
Bagaimana jika M Hatta sakit? "Kalau misalkan dia beralasan sakit, nanti kita cek kebenarannya. Kalau sakit, kita kan bisa panggil ulang. Kalau masih sakit juga kita akan minta bantuan karena kan kita bisa minta dokter untuk cek kesehatannya," papar dia.
(aan/nrl)











































