"Menurut kita pernyataan Kejagung terlalu pagi. Karena pernyataan terlalu pagi itulah yang mendorong anggota DPR menggulirkan hak angket. Mereka ingin mendului dengan hak angket," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Menurut Priyo, Golkar sendiri atas perintah Ketua Umum akan menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil sikap. Jika memang hasil audit menunjukkan perlunya hak angket, Golkar juga akan mendukung diajukannya senjata pamungkas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 23 Oktober lalu, Jampidsus Marwan Effendy mengatakan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century. Pada saat yang sama, hingga saat ini BPK belum selesai melakukan audit investigative atas kasus tersebut.
(sho/yid)










































