Pengguliran Angket Century Dipicu Pernyataan Kejagung

Pengguliran Angket Century Dipicu Pernyataan Kejagung

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 11:18 WIB
Pengguliran Angket Century Dipicu Pernyataan Kejagung
Jakarta - Pimpinan DPR belum satu kata soal rencana pengajuan hak angket kasus Bank Century. Penggulingan hak angket itu dilakukan secara buru-buru di tengah proses audit yang dilakukan BPK karena anggota DPR terpicu oleh keputusan Kejagung yang menganggap tidak ada masalah dalam kasus ini.

"Menurut kita pernyataan Kejagung terlalu pagi. Karena pernyataan terlalu pagi itulah yang mendorong anggota DPR menggulirkan hak angket. Mereka ingin mendului dengan hak angket," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

Menurut Priyo, Golkar sendiri atas perintah Ketua Umum akan menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil sikap. Jika memang hasil audit menunjukkan perlunya hak angket, Golkar juga akan mendukung diajukannya senjata pamungkas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua kami memerintahkan agar mengkaji matang-matang sebelum mengambil langkah. Kalau dari hasil audit mau tak mau DPR harus menggunakan senjata pamungkas itu, apa boleh buat," kata mantan Ketua FPG itu.

Pada 23 Oktober lalu, Jampidsus Marwan Effendy mengatakan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century. Pada saat yang sama, hingga saat ini BPK belum selesai melakukan audit investigative atas kasus tersebut.
(sho/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini