"Kalau saya melihat dugaan rekayasa kriminalisasi Chandra dan Bibit harus diselesaikan dengan tuntas. Kalau kriminalisasi tidak diselesaikan dengan tuntas akan mengganggu iklim penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Ketua Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis melalui telepon, di Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Menurut Todung, pemerintahan yang baru ini mesti menjaga integritas. Salah satu buktinya dengan menekankan pengusutan kasus rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan ini diharapkan bisa mencegah timbulnya spekulasi yang ujungnya mencoreng nama SBY sendiri. "Seolah-olah presiden terlibat, jadi harus dituntaskan," tambahnya.
Selain itu, pengusutan juga diharapkan bisa membuat dugaan rekayasa ituย semakin terang. "Kalau tidak ada kriminalisasi harus jelas proses hukumnya, apakah ada bukti-bukti? Kalau tidak tuntas akan menjadi spekulasi hukum dan politik," tutupnya.
Transkrip rekaman rekayasa kasus pimpinan KPK yang mencatut nama SBY berbunyi:
"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo," ujar seorang wanita yang diduga bernama Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo pada percakapan 6 Agustus 2009.
Lien, dalam rekaman yang beredar itu, merupakan orang yang kerap berhubungan dengan Abdul Hakim Ritonga, yang saat itu menjadi Jampidum. Dia juga kerap menggunakan kata yang atau sayang saat berbincang dengan Anggodo.
Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu, namun wanita bernama Lien itu meyakinkan. "Harus ditegakno, ngarang yo opo si yang (harus tega, masa mengarang?)" jelas Lien.
(ndr/iy)











































