KPK Jadwalkan Periksa Istri Adang Daradjatun

Kasus Agus Condro

KPK Jadwalkan Periksa Istri Adang Daradjatun

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 10:04 WIB
KPK Jadwalkan Periksa Istri Adang Daradjatun
Jakarta - Selain Miranda S Goeltom, KPK juga menjadwalkan memeriksa istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaiti. Istri Adang ini akan diperiksa pagi ini terkait kasus Agus Condro.

"Diperiksa terkait kasus Agus Condro," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2009).

Menurut informasi yang diterima, Nunun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S Goeltom. Nunun dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Nunun pernah disebut-sebut sebagai pihak pemberi traveller's cheque (TC) untuk beberapa anggota DPR. Sebelumnya, Nunun juga pernah diperiksa Oktober tahun lalu dalam kasus yang sama.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Dudhie Makmun Murod dan Endin AJ Soefihara.

Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku telah menerima duit dalam bentuk traveller's cheque senilai Rp 500 juta terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom tahun 2004.

Agus juga mengatakan, beberapa anggota DPR juga menerima hal yang sama setelah Miranda terpilih menjadi DGS. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yandhu (Golkar), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).

(ape/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads