"Hal ini penting dilakukan mengingat selama ini ada beberapa isu yang muncul akibat ulah kesekjenan seperti munculnya isu pengadaan laptop, pengadaan televisi, renovasi rumah dinas anggota DPR dan banyak lainnya itu adalah sekjen. Namun yang kena imbas adalah lembaga DPR dan juga para anggota-anggotanya," ujar Koordinator Formappi Sebastian Salang kepada detikcom Rabu (28/10/2009).
Menurut Salang, meskipun penempatan sekjen DPR adalah wilayah pemerintah, namun sebagai user, pimpinan DPR tentunya juga punya hak untuk menentukan siapa sekjen DPR.
"Jika sekjen memiliki track rekord yang tidak baik, maka pimpinan tentunya bisa meminta agar sekjen diganti. Pimpinan yang tidak mau dikait-kaitkan dengan segala skandal masa lalu tentunya juga tidak merasa nyaman," tegasnya.
Pergantian sekjen itu, menurut Sebastian, akan tergantung pada unsur pimpinan DPR itu sendiri. Pimpinan DPR tentunya tidak ingin masyarakat berpikir bahwa mereka sama saja dengan pimpinan DPR periode lalu yang tidak pernah bertindak atau terkesam membiarkan hal-hal yang berbau korupsi.
"Jadi walaupun sampai saat ini belum ada presedennya, sekjen diturunkan di tengah jalan, namun demi satu perbaikan tentunya hal itu tidak jadi masalah," tambahnya lagi.
DPR periode lalu, menurut Salang, memang sangat kuat indikasi
penyimpangan-penyimpangan dimana terjadi indikasi perselingkuhan antara sekjen, BURT dan pimpinan DPR juga sangat kental.
"Oleh karena itu pimpinan DPR harus mampu membuat tradisi baru di DPR dengan melakukan langkah-langkah yang bisa membuat
masyarakat percaya," harapnya.
(Rez/irw)











































