Komisi III DPR Minta Isi Rekaman Diperdengarkan

Rekaman Rekayasa Kasus KPK

Komisi III DPR Minta Isi Rekaman Diperdengarkan

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 05:08 WIB
Komisi III DPR Minta Isi Rekaman Diperdengarkan
Jakarta - Rekaman pembicaraan telepon yang mengungkap adanya rekayasa kriminalisasi terhadap pimpinan KPK beredar luas. Komisi III DPR mendesak agar rekaman tersebut diperdengarkan.

"Kami akan minta diperdengarkan rekaman itu kepada kami," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada detikcom, Selasa (27/10/2009).

Benny mengatakan, pihaknya merasa perlu mendengarkan rekaman itu karena publik berhak tahu isi rekaman tersebut agar tidak menjadi polemik dan kemudian menimbulkan konflik antar dua lembaga.

"Agar tak jadi polemik, yang satu bilang ada, yang satu tidak, jangan sampai ini jadi konflik," ujarnya.

Benny pun tidak menutup kemungkinan jika Komisi III akan memanggil KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan duduk perkara soal rekaman tersebut. Namun, menurut politisi Partai Demokrat (PD) ini, pemanggilan tersebut hingga kini belum dijadwalkan.

"Iya tapi waktunya belum," pungkasnya.

Seperti diberitakan, transkrip rekaman yang beredar menyebutkan perbincangan orang yang suaranya mirip dengan Anggoro Widjojo dan adiknya, Anggodo Widjojo, pejabat Kejagung berinisial WS dan AHR, staf Kejaksaan berinisial I dan beberapa orang lainnya.

Rekaman itu menunjukkan adanya kedekatan hubungan antara oknum di Kejagung dengan buronan KPK.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan dalam jumpa pers Senin (26/10) malam menegaskan bahwa rekaman itu memang ada dan merupakan hasil penyelidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut dengan tersangka Anggoro Widjojo. Meski demikian dia menolak berkomentar saat ditanya apakah isi rekaman itu persis seperti yang beredar di media massa.
(Rez/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads