Demikian dikatakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada acara sertijab Kakanwil Depkumham Sumsel dari Choiruddin Idrus kepada Sutarmanto, di kediaman Gubernur Sumsel, Griya Agung, Jl Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (27/10/2009).
Selain itu, Alex juga meminta seluruh Kakanwil Depkumham Sumsel untuk mengawasi peredaran narkoba dan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga minta Depkumham Sumsel tegas jika ada indikasi peredaran narkoba di Lapas, harus ada kerjasama operasional dengan pihak kepolisian," katanya.
Terkait dengan usulah hukum mati dari gubernur, lanjut Marvel, akan dilaporkan ke Menkumham karena aturan tidak dapat diubah begitu saja.
"Ini ilustrasi dari gubernur, sebagai senjata menggertak, tapi sebenarnya kita sudah ada aturan pidananya ada hukuman tergantung perbuatan," kata dia.
Kakanwil Depkumham Sumsel, Sutarmanto, mengatakan, dirinya akan fokus melaksanakan fungsi pembuat undang-undang, pelayanan hukum, pembinaan hukum, penegakan hukum dan lainnya.
"Saya akan memperbaiki dari sisi fisik seperti infrastruktur dan fasilitas, serta nonfisik seperti sistem, yaitu mempercepat pemberian hak warga binaan, asimilasi, pembebasan bersayarat," katanya.
(tw/irw)











































