Gubernur Sumsel Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Gubernur Sumsel Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 23:32 WIB
Gubernur Sumsel Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Palembang - Peredaran narkoba harus diawasi dan diperhatikan secara lebih serius. Bagi pengedar narkoba dengan jumlah kepemilikan tertentu disarankan agar dihukum mati.

Demikian dikatakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada acara sertijab Kakanwil Depkumham Sumsel dari Choiruddin Idrus kepada Sutarmanto, di kediaman Gubernur Sumsel, Griya Agung, Jl Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (27/10/2009).

Selain itu, Alex juga meminta seluruh Kakanwil Depkumham Sumsel untuk mengawasi peredaran narkoba dan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Hubungan Luar Negeri Menhumkam, Marvel Mangunsong, mengatakan, gubernur sangat serius terhadap pemberantasan narkoba.

"Saya juga minta Depkumham Sumsel tegas jika ada indikasi peredaran narkoba di Lapas, harus ada kerjasama operasional dengan pihak kepolisian," katanya.

Terkait dengan usulah hukum mati dari gubernur, lanjut Marvel, akan dilaporkan ke Menkumham karena aturan tidak dapat diubah begitu saja.

"Ini ilustrasi dari gubernur, sebagai senjata menggertak, tapi sebenarnya kita sudah ada aturan pidananya ada hukuman tergantung perbuatan," kata dia.

Kakanwil Depkumham Sumsel, Sutarmanto, mengatakan, dirinya akan fokus melaksanakan fungsi pembuat undang-undang, pelayanan hukum, pembinaan hukum, penegakan hukum dan lainnya.

"Saya akan memperbaiki dari sisi fisik seperti infrastruktur dan fasilitas, serta nonfisik seperti sistem, yaitu mempercepat pemberian hak warga binaan, asimilasi, pembebasan bersayarat," katanya.

(tw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads