Dubes RI untuk Thailand Mangkir dari Panggilan KPK

Dubes RI untuk Thailand Mangkir dari Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 21:34 WIB
Dubes RI untuk Thailand Mangkir dari Panggilan KPK
Jakarta - Duta besar Indonesia untuk Thailand Muhammad Hatta dijadwalkan diperiksa KPK, Selasa (27/10/2009) pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 19.20 WIB Hatta tidak juga hadir memenuhi panggilan KPK.

Menurut jadwal, Hatta akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Hamka Yandhu (HY). HY sendiri adalah tersangka dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goultom. Belum diketahui apa alasan Hatta mangkir dalam pemeriksaan kali ini.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (Golkar), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI Polri). Mereka diduga menerima duit berbentuk traveller's cheque (TC) terkait pemilihan Miranda tahun 2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus berawal dari adanya pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku menerima duit dalam bentuk TC senilai Rp 500 juta terkait pemilihan Miranda. Agus juga menyebut beberapa anggota DPR menerima TC tersebut.

(ape/irw)


Berita Terkait