"Hanya Anggodo mengeluh keterangan Edi gitu saja. Saya bilang nggak bisa paksa-paksa orang untuk sama (kesaksiannya)," kata Wisnu saat dihubungi lewat telepon, Selasa (27/10/2009).
Lebih lanjut Wisnu enggan menjelaskan soal isi percakapan yang lain. Termasuk soal rencana saksi bagi kasus KPK, yakni Ary Muladi dan Anggodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam transkrip rekaman rekayasa yang beredar di kalangan wartawan, pada tanggal 29 Juli 2009 terdengar suara mirip Anggodo melakukan pembicaraan dengan suara mirip Wisnu. Anggodo mengeluhkan kesaksian Edi yang berubah-ubah.
Suara mirip Anggodo: ........perintahnya Antasari suruh ngaku ke Candra itu gak ngaku. Terus sopo sing ngaku?
Suara mirip Wisnu : ya you sama Ari.
Suara mirip Anggodo: Ya gak bisa dong pak, wong gak ada konteknya dengan Candra.
Suara mirip Wisnu :nggak, saya dengar dari Edi.
Suara mirip Anggodo: "Iya dari Edi, emang perintah dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku gitu Pak. Dia nggak kenal Chandra (Wakil Ketua KPK nonaktif), saya ndak nyuruh ngasihin duit. Gimana bos?"
Suara mirip Wisnu: "Ya ndak apa-apa" (telepon terputus). (mad/ndr)











































