Sebelumnya, para buruh sempat menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Medan, sekitar seratus meter dari gedung DPRD Sumut. Akibat aspirasinya tidak mendapat tanggapan, buruh kemudian bergeser ke gedung DPRD Sumut. Namun rencana para buruh mendapat halangan dari ratusan polisi anti huru-hara Poltabes Medan yang melakukan pembubaran secara paksa.
Ironisnya, aparat kepolisian yang dikomandoi Kapolsekta Medan Barat, AKP M. Adenan, langsung mendesak para buruh agar segera meninggalkan halaman gedung DPRD Sumut dengan cara mendorong hingga sejumlah buruh terjatuh, terutama buruh perempuan.
Tindakan aparat ini dinilai berlebihan dan mendapat protes dari para buruh. Akibatnya, para buruh menghujani aparat dengan sumpah serapah dan makian.
Vina, salah seorang buruh menyatakan, petugas polisi tidak lagi menganyomi masyarakat, namun lebih menggunakan kekerasan fisik.
"Kalau polisi bertindak santun, para buruh tidak protes. Tapi ini tidak, polisi malah melakukan kekerasan kepada rakyat," kata Vina.
Aksi para buruh PT. WRP ini adalah aksi kesekian kali dalam memperjuangkan hak normatif yang tidak dipenuhi pihak manajemen sejak lima bulan terakhir.
(rul/djo)











































