"Pengumpulan bahan angket minggu ini sudah selesai. Minggu depan kita harapkandraf bisa selesai lalu kita bawa ke Bamus," kata Wakil Ketua FPDIP Arya Bima diGedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2009).
Menurut Bima, PDIP tidak akan menunggu hasil audit investigative BPK untuk mengajukan hak angket. PDIP juga beranggapan DPR tidak perlu menunggu BPK untuk mengambil sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap dewan ini penting untuk menghindari kesan di mata publik bahwa DPR hanya menjadi bemper dan pemberi stampel bagi pemerintah. Meski dengan komposisi Partai Demokrat dan koalisinya yang mayoritas di DPR, namun Bima percaya hak angket ini akan memiliki makna dengan adanya dukungan publik.
"Saya kira dengan bantuan media akan mendapatkan support dari public," kata Bima. (sho/yid)










































